Setiap organisasi, termasuk Muhamma-diyah, tentu memiliki misi tertentu yang diembannya. Sejak sebuah organisasi didirikan, para pendirinya sudah merancangkan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan, agar cita-cita yang ingin dicapai dengan mendirikan organisasi itu bisa diwujudkan. Misi yang merupakan tugas utama organisasi yang sifatnya mendasar dan fundamental, mempunyai posisi dan peranan yang sangat penting dan strategis bagi sebuah organisasi. Di samping misi itu menjadi semacam “penuntun” bagi semua komponen organisasi kearah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, ia juga menjadi pembeda antara organisasi yang satu dengan organisasi lainnya yang bergerak di bidang yang serupa. Dengan perkataan lain, misi membentuk organisasi memiliki ciri yang khas, yang membedakannya dari organisasi lainnya yang sejenis. Melihat pentingnya posisi dan peranan misi bagi setiap organisasi, maka seperti halnya tujuan organisasi, menjadi sebuah prinsip yang tidak bisa ditawar, bahwa misi organisasi itu harus dirumuskan dengan rumusan yang jelas. Dalam perumusan sebuah misi, menurut seorang pakar manajemen stratejik, yaitu Prof. DR. S.P. Siagian, MPA, ada beberapa ciri yang harus tergambar dalam misi itu, antara lain: pertama, ia merupakan suatu pernyataan yang bersifat umum dan berlaku untuk kurun waktu yang panjang tentang ‘niat’ organisasi yang bersangkutan; kedua, ia mencakup filsafat yang dianut dan akan digunakan oleh organisasi itu; ketiga, secara implisit menggambarkan citra yang hendak diproyeksikan ke masyarakat luas; keempat, ia merupakan pencerminan jati diri yang ingin diciptakan, ditumbuhkan dan dipelihara; kelima, menunjukkan produk apa yang menjadi andalan dari organisasi dan keenam, menggambarkan kebutuhan apa dari masyarakat yang akan diupayakan untuk dipuaskan oleh organisasi. Ada banyak manfaat yang dapat dipetik dengan adanya rumusan sebuah misi organisasi. Di antara manfaat itu adalah bahwa dengan rumusan yang tepat, membuat anggota organisasi punya persepsi yang sama tentang maksud keberadaan organisasi. Ini penting, karena kesamaan persepsi pada gilirannya akan menimbulkan kesamaan gerak dan tindakan dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing, di samping juga menjadi semacam pendorong bagi anggota untuk memberikan kontribusi yang optimal kepada organisasi. Adanya rumusan yang jelas juga memudahkan bagi perumusan langkah dan program organisasi serta penentuan tipe dan struktur organisasi, baik vertikal maupun horizontal.
Di samping itu adanya rumusan misi yang jelas juga memudahkan orang luar untuk memahami apa sesungguhnya yang akan diusahakan oleh organisasi, dan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang setuju untuk memberikan dukungan, bahkan keinginan untuk bergabung dengan organisasi tersebut. Memperhatikan demikian pentingnya peranan misi bagi sebuah organisasi, di samping mutlak perlunya rumusan yang jelas tentang misi tersebut, timbul pertanyaan, apakah dalam dokumen-dokumen resmi Persyarikatan sudah ada rumusan tentang misi Muhammadiyah itu? Kalau kita menelaah Anggaran Dasar Muhammadiyah, secara harfiah memang tidak ditemukan istilah misi.
Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, sejak Anggaran Dasar pertama sampai dengan Angaran Dasar keempatbelas, istilah yang digunakan -istilah mana semakna dengan istilah misi- adalah istilah maksud, kecuali Anggaran Dasar keempat dan kelima, yang menggunakan istilah hajat. Istilah misi kita jumpai pada tulisan para tokoh Muhammadiyah, terutama Ustadz H. Ahmad Azhar Basyir, MA Ketua PP Muhammadiyah periode 1990-1995, yang secara khusus pernah menulis tentang Misi Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam. Istilah misi dalam dokumen resmi, baru kita jumpai pada Keputusan Muktamar ke-44, khususnya pada Program Muhammadiyah Periode 2000-2005, yang secara eksplisit merumuskan visi dan misi Muhammadiyah. Pada dokumen-dokumen tersebut, misi Muhammadiyah itu berkisar pada tiga pokok substansi, yang oleh Ustadz Ahmad Azhar disebut sebagai tiga pola perjuangan Muhammadiyah, yang secara eksplisit dirumuskan sebagai berikut: 1. Menegakkan keyakinan tauhid yang murni, sesuai dengan ajaran Allah SwT yang dibawa oleh seluruh Rasul Allah, sejak Nabi Adam as. hingga Nabi Muhammad saw; 2. Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an, Kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia, dan Sunnah Rasul; 3. Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan peribadi, keluarga dan masyarakat. Kalau kita cermati secara saksama rumusan misi Muhammadiyah tersebut, agaknya telah memenuhi kriteria sebagaimana telah dikemukakan di atas. Tiga butir misi yang satu sama lain merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan itu kiranya telah memenuhi ciri-ciri yang diisyaratkan oleh Prof. Dr. S.P. Siagian serta telah berhasil membentuk jati diri Muhammadiyah yang khas, yang membedakan Muhammadiyah dengan organisasi Islam lainnya, yang sama-sama bergerak di bidang dakwah. Jati diri Muhammadiyah yang telah berhasil dibangun melalui misi tersebut, bahwa Muhammadiyah adalah sebuah organisasi gerakan yang senantiasa berjuang menyebarluaskan ajaran Islam, yang selalu berpegang teguh pada keyakinan tauhid yang murni serta berusaha dengan sekuat tenaga untuk mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Semua aktivitas Muhammadiyah yang memasuki seluruh aspek kehidupan pada hakekatnya merupakan perwujudan dari misi tersebut. Tidak ada aktivitas Muhammadiyah yang terlepas dari misi tersebut, apalagi sampai bertentangan dengan semangat dan jiwa yang terkandung di dalamnya. Bahkan tidak hanya itu. Misi Muhammadiyah tersebut tidak hanya menjadi ciri bagi Muhammadiyah secara kelembagaan, tetapi seharusnya juga menjadi ciri bagi setiap individu dalam Muhammadiyah. Ciri orang Muhammadiyah yang menonjol adalah bahwa dia memiliki keyakinan tauhid yang kokoh dan sangat peka terhadap paham, keyakinan, kepercayaan dan sebagainya yang berbau syirik, yang dapat merusak keyakinan tauhidnya. Di samping itu, orang Muhammadiyah adalah orang yang sangat giat berdakwah dan berusaha untuk mengamalkan ajaran Islam dalam keseharian hidupnya, tanpa bertanya apakah hukum amalan itu wajib, sunnah atau mubah. Semua amalan yang telah dituntunkan dan dicontohkan oleh Rasul Allah Muhammad saw, diusahakan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dengan penuh keikhlasan dan kesabaran. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah para aktivis dan pimpinan Muhammadiyah sudah seperti itu?
---------
Suara Muhammadiyah, April Minggu Kedua 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar