Sabtu, 05 Desember 2009

Sistem UN berdampak mental

Dinas Pendidikan Propinsi Jateng berkeyakinan untuk terus melaksanakan Ujian Nasional (UN) 2010 mendatang. Akan tetapi sistem baru yang menerapkan silang peserta pada UN SMA/MA dikhawatirkan akan berdampak pada menurunya mental peserta ujian.

Terlebih hingga saat ini, sistem silang tersebut belum disosialisasikan hingga ke tingkat satuan pendidikan di daerah-daerah. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Drs Sunarto MPd mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas pendidikan di Jawa Tengah untuk membicarakan mengenai sosialsiasi dan kekhawatiran dengan adanya sistem silang tersebut.

"Kami khawatir siswa itu malah tambah terbebani, karena harus pontang-panting menuju lokasi ujian. Terlebih suasana di lokasi baru juga akan berdampak pada kosentrasi mereka dalam mengerjakan soal ujian,"ujar Sunarto saat ditemui di kantornya, kemarin.

Dia mengatakan, pertemuan tersebut akan dilangsungkan pada tanggal 10 Desember mendatang. Dia mengatakan, dalam pertemuan itu akan dipimpin langsung oleh anggota Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP, Prof Mungin Edy wibowo.

Melarang
Terkait mengenai putusan MA yang melarang penyelenggaraan UN, Sunarto mengungkapkan bahwa pihaknya bukan dalam posisi mendukung atau tidak mendukung. Menurutnya Dinas Pendidikan Provinsi Jateng mengikuti semua yang digariskan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional.

"Semua persiapan telah kita laksanakan mulai dari pendataan siswa didik yang akan mengikuti ujian mulai dari tingkat SD (UAS BN), SMP, SMA /SMK. Dan sistem UN kali ini beda," katanya.

Sementara anggota BSNP Prof Mungin Edy Wibowo dalam beberapa kesempatan mengatakan, bahwa perbedaan sistem UN pada tahun 2010 dengan tahun-tahun sebelumnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas hasil UN. Selain memberi kesempatan bagi siswa yang tidak lulus dalam UN utama dengan mengikuti UN susulan, sistem silang yang diterapkan untuk menjaga kemurnian ujian.

"Dan dipastikan sistem silang itu tidak akan memberatkan siswa. Kami akan mensketsa persilangan itu tidak jauh dari sekolah asal, yang kami silang ada sekolah-sekolah yang pada satu area," ujarnya.

Selain itu menurut Direktur Direktur Kajian Strategis Demokrasi dan Sosial (Krisis), Suwiqnyo Rahman, menyambut baik putusan MA terhadap dilarangnya UN. Tapi pihaknya mengaku tidak berkeberatan dengan adanya UN asalkan tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan.

"Karena kebijakan itu tidak efektif jika diberlakukan secara nasional. Keputusan MA merupakan kado hari guru, karena putusan MA lebih memberikan kewenangan pada guru dan sekolah untuk menentukan kelulusan siswanya, " tukasnya.
Share/Bookmark

Tidak ada komentar: