Minggu, 28 Februari 2010

“Materi Pendiskusian” ~untuk pergerakan pendidikan di seluruh dunia~

Pengantar
Selama pertemuan internasional yang diselenggarakan di Muenchen (Jerman) pada akhir November 2009, kami—aktivis gerakan pendidikan di Austria, Jerman dan Spanyol—bertemu dan menyusun tulisan ini.
Kami mengajak semua organ-organ lokal di seluruh Eropa dan belahan dunia lainnya untuk membahas tulisan ini, kemudian memberikan tanggapannya [ke alamat e-mail: united4education@riseup.net]. Tanggapan yang kami terima akan dipublikasikan ke forum http://emancipating-education-for-all.org dan didiskusikan dalam Konggres Pendidikan di Bochum, Jerman di bulan Juni 2010 yang akan datang bersama dengan sebanyak mungkin para aktivis di seluruh dunia yang bisa menghadirinya.
Sangat penting bagi kita yang aktif dalam pergerakan pendidikan ini untuk membangun jaringan yang solid di antara organ gerakan.
Tujuan kita adalah mengawali pendiskusian seputar konsep pendidikan dan mengumpulkan sebanyak mungkin gagasan dari berbagai organ guna merumuskan suatu sikap yang mencerminkan kesatuan dan keberagaman perlawanan demi tercapainya pendidikan gratis dan emansipatoris.

Visi
Merumuskan visi tentang peranan sosial seperti apa yang seharusnya dimiliki dalam sistem pendidikan bagi masyarakat merupakan hal yang sangat pokok.
Selanjutnya, hal yang terpenting untuk dilakukan oleh komponen gerakan pendidikan—di lingkup lokal/nasional maupun global—adalah mampu mendefinisikan konsepsi pendidikan itu sendiri dan memenagkan definisi tersebut dalam dinamika perdebatan wacana social terkait isu pendidikan.
Kami akan menjelaskan mengenai konsep dasar yang kami miliki terkait visi pendidikan gratis dan emansipatoris. Kami meyakini bahwa pendidikan—berkebalikan dengan fungsi adanya pelatihan—haruslah kritis. Pendidikan harus gratis dan dapat diakses oleh semua individu, serta bertujuan untuk memberdayakan rakyat sehingga mereka dapat memahami dan merefleksikan adanya konflik kepentingan dalam sektor pendidikan secara kritis sekaligus merefleksikan peran individu dalam masyarakat dan terdorong untuk melibatkan diri secara aktif. Dengan jalan inilah pendidikan berkembang menjadi sarana terciptanya emansipasi.
Sebaliknya, pelatihan hanyalah sekadar pembelajaran guna memperoleh keahlian-keahlian yang ditawarkan pasar tenaga kerja.

Sistem Pendidikan—Suatu ranah “Pertarungan Kepentingan”:

Kami memahami sistem pendidikan sebagai suatu platform bagi banyak kepentingan yang seringkali saling bertentangan, diantaranya yaitu yang mengusung kepentingan ekonomi, kepentingan negara (baca:pemerintah) ataupun kepentingan agama yang terlembagakan. Ketiga arus utama kepentingan tersebut diatas berlawanan dengan kepentingan untuk membiarkan rakyat menentukan arah kehidupan yang ingin mereka jalani. Tidak seperti kepentingan arus utama tersebut, kepentingan yang berpihak pada kehendak rakyat ini sayangnya belum terorganisir. Emansipasi memungkinkan rakyat untuk memiliki kuasa kehendak atas kehidupan mereka.
Kepentingan-kepentingan yang saat ini mendominasi—terutama kepentingan yang ekonomis sifatnya—berlaku secara global. Oleh karena itulah,kami meyakini bahwa perjuangan kita ini akan berhasil di masa mendatang selama selama kita mampu membangun jejaring sekaligus bersatu dalam sebuah perlawanan global.
Kami ingin menyampaikan solidaritas pada semua yang aktif memperjuangkan tercapainya pendidikan gratis yang emansipatoris di seluruh penjuru dunia.

~Aktivis-aktivis pergerakan pendidikan
di Austria, Jerman dan Spanyol~


Diterjemahkan oleh Sistha (Departemen Hubungan Internasional LMND PRM)

Kamis, 25 Februari 2010

MUI Siap Menjadi Mediator Polemik Jilbab RSMI

JAKARTA (Arrahmah.com) - Berlarut-larutnya kasus pelarangan jilbab yang terjadi di Rumah Sakit Mitra Internasional (RSMI) Jakarta, mengundang keprihatinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Aminudin Yakub, MA mengatakan, pihaknya bersedia menjadi mediator untuk mencari jalan keluar masalah ini.

"MUI siap memediasi kedua pihak untuk menjelaskan masalah ini dari aspek syariah. Kami berharap jangan ada pemecatan,"� jelas Aminudin, Jum'at pagi (22/1).

Berkaitan klaim pihak RSMI yang mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan sertifikasi dari MUI tentang ketentuan seragam kerja, dibenarkan oleh Aminudin. MUI Pusat telah mengeluarkan sertifikasi seragam kerja RSMI pada tanggal 07 Mei 2009 No. U-156/DSN-MUI/V/2009.

"RSMI memang sudah mendapat sertifikasi DSN MUI tentang seragam kerja. Memang fokus kajian ketika itu bukan pada masalah jilbab dimasukan ke baju atau tidak, tetapi lebih kepada masalah terbukanya bagian lengan sampai tiga jari di bawah siku,"� kata lelaki yang juga dosen Universitas Islam Negeri Jakarta ini.

Dengan begitu, tambah Aminudin, jika bagian terbukanya saja tak ada perbedaan, apalagi jika masalah jilbab dimasukkan ke dalam baju atau tidak. Jadi antara jilbab yang dimasukkan ke dalam baju maupun yang tidak, sama-sama memenuhi aspek medis, seperti keselamatan pekerja dan pasien.

Ia memaparkan bahwa audit yang dilakukan MUI di sejumlah RS, memasukan jilbab ke baju memang juga menjadi salah satu aspek pertimbangan medis dan keselamatan pekerja dan pasien. Namun, jelas ini bukan berarti MUI melarang perawat memakai jilbab sampai menutupi dada.

Sebagaimana telah diberitakan di berbagai media massa, tiga orang karyawati yang telah mengabdi selama 16 tahun di RSMI Jatinegara telah diskorsing dan akan dipecat karena mengenakan jilbab yang tidak sesuai dengan jilbab versi manajemen RSMI.

Ketiga perawat itu, yakni Suharti (perawat), Wiwien Winarti (pembantu perawat), dan Sutiyem (pembantu perawat) dinyatakan oleh pihak RSMI telah indisipliner karena tidak mau memasukkan jilbabnya ke dalam bajunya. (hdytlh/arrahmah.com)Share/Bookmark